Jika Islam mengakui keselamatan ada pada agama lain, tentu Islam tidak akan mengajak pemeluk agama lain masuk Islam
Oleh: Dr.Hamid Fahmy Zarkasyi*
“Masuklah Islam, maka Anda akan selamat.” (Aslim taslam)…“Namun jika Anda menolak Anda akan mendapat dosa dua kali lipat.” Begitulah kalimat-kalimat dalam surat Nabi yang dikirim kepada Heraclitus, Kaisar Romawi Timur. Kepada Kaisar Persia Ebrewez surat Nabi berbunyi sama dengan tambahan “…jika Anda menolak maka bagi Anda dosa seluruh kaum Majusyi”.
Kepada Kaisar Najasyi berbeda lagi. Surat Nabi berbunyi: “Aku ajak Anda kepada Allah yang Esa yang tiada sekutu bagiNya… dan memmpercayai apa yang aku bawa”
Kepada penguasa Mesir Muqauqis juga demikian: “Masuklah Islam Anda akan selamat… agar Allah memberi pada pahala dua kali lipat. Jika Anda menolak Anda akan menanggung dosa bangsa Qibti”.
Surat Nabi itu adalah tawaran, dakwah, atau panggilan untuk keselamatan. Bukan memasarkan agama. Bukan pula intimidasi yang militeristik. Kurirnya pun tidak disertai pasukan bersenjata. Beda dengan perkataan “You are with us or against us,” lalu tebar dana liberalisasi. Surat itu santun tapi tegas. Nabi sedang membawa risalah menyempurnakan risalah sebelumnya.
“Masuklah Islam Anda akan selamat,” artinya jelas bahwa yang tidak masuk Islam tidak akan selamat. Tidak ada jalan keselamatan di luar Islam. Itulah misi Nabi. Itulah Islam sebagai Al-din al-kamil. Islam adalah din, bukan religi atau agama kultural. Din adalah sistem keyakinan, peribadatan serta prinsip kehidupan dunia-akhirat yang turun melalui wahyu Allah. Jadi din adalah jalan kebenaran dan keselamatan. Jika seseorang masuk dalam sistem keyakinan atau din ini maka ia akan berserah diri. Itulah berislam.
Berserah diri dalam Islam jelas kepada Tuhan yang bernama Allah. Allah seperti yang dalam konsep para nabi dan Nabi Muhammad. Maka dari itu Allah bukan Yahweh, bukan tuhan Bapak, bukan Nirguna Brahman, bukan Tao Te Ching, bukan En Soph, bukan pula Dharmakaya. Allah juga tidak sama dengan tuhan-tuhan eksoterik yang terbatas dalam konsep “transedentalisme”. Berserah diri artinya berislam kepada Tuhan nabi Ibrahim, Musa, dan Isa serta nabi-nabi yang lain. Tuhan nabi-nabi itu adalah Tuhan yang diimani Nabi Muhammad.
Jika Tuhan agama nabi-nabi itu benar mengapa penganut agama-agama terdahulu itu harus ikut agama Nabi Muhammad? Al-Quran surah al-Ma’idah 65 menjawab: “Jika orang-orang ahlul kitab beriman dan bertaqwa (kepada Allah) akan Kami hapuskan dosa mereka dan akan Kami masukkan surga.” Artinya ahlul kitab dianggap tidak beriman kepada Allah SWT.
Menurut ahli tafsir al-Baydhawi, ahlul kitab, dimaksud adalah sebelum datangnya Islam. Standarnya pun merujuk kepada Kitab Taurat dan Injil (al-Maidah 67), yang intinya adalah tauhid. Tapi itu pun tidak mereka lakukan.
Sesudah Islam datang, konsep berserah diri dan beriman pada Allah pun disempurnakan. Konsep beriman pada Allah merujuk kepada Al-Quran. Rukunnya ditambah iman pada rasul-rasul-Nya dan kitab-kitab yang dibawa mereka, pada hari akhir, qada-qadar, serta konsekuensi-konsekuansi yang ditimbulkannya. Dalam al- al-Ma’idah, 69 dan al-Baqarah 62, jelas bahwa keselamatan agama terdahulu adalah beriman pada Allah, hari akhir, dan beramal shaleh. Keselamatan sesudah Islam datang beriman dengan rukun-rukunnya.
Bukankah agama-agama itu dibawa oleh nabi-nabi dan turun dari Allah juga? Benar, tapi para pakar tafsir menyimpulkan bahwa untuk masa sesudah kedatangan Islam, agama-agama itu dibatalkan (mansukh). Ini berarti agama Kristen, Yahudi, Sabian, dan sebagainya itu, kini telah disempurnakan Islam. Ketika menafsirkan al-Baqarah 62 dan Ali Imran 69, al-Tabari yakin bahwa surat itu telah dimansukh oleh surah Ali Imran ayat 75 “Barangsiapa memeluk agama selain Islam tidak diterima…”.
Pendapat ini merujuk kepada Ibn Abbas dan diperkuat oleh al-Qasimi, Wahbah Zuhayli, dan mufassir-mufassir lainnya. (Lihat Hikmat Ibn Bashir ibn Yasin, al-Tafsir al-Sahih, mausu’ah al-Sahih al-al-Masbur min al-Tafsir bi al-Ma’thur, 2 jld, jld 1, Dar al-Ma’athir, Madinah, 1999, 169).
Menurut Ibn Taymiyyah bunyi al-Baqarah 62: “beriman kepada Allah dan hari akhir” tidak bisa difahami secara literal tapi perlu ditafsirkan. Konsep iman berkaitan dengan konsep amal dan ilmu. Konsekuensi menerima konsep itu yang terpenting adalah masuk Islam. Bagi yang hidup sebelum Islam, konsekuensinya adalah taat menjalan ajaran nabi-nabi mereka. Sesudah Islam konsekuensinya adalah taat kepada ajaran yang dibawa Islam. Logikanya jika Allah adalah juga Tuhan agama-agama, mengapa firmanNya yang dibawa Nabi Muhammad tidak mereka digubris.
Apakah Islam itu agama yang ekslusif? Betul! Ssebab selain jalan Islam tidak dianggap selamat. Salah! sebab dalam Islam, anak-anak dari orangtua yang beragama apapun, jika meninggal sebelum baligh akan masuk surga alias selamat. Logikanya, jika Islam mengakui keselamatan ada pada agama lain, tentu Islam tidak akan mengajak pemeluk agama lain masuk Islam. (al-Nahl 126). Nabi juga tidak akan mengirim surat meminta Raja Romawi Heraclitus, Raja Persia Ebrewez, Raja Ethiopia masuk Islam.
Tapi menganggap agama lain tidak selamat bukan penyebab utama manusia saling membunuh. Sejarah membuktikan, pembunuhan nabi-nabi dilakukan oleh mereka yang tidak suka agama. Kini tidak ada lagi nabi-nabi pembawa kebenaran dan jalan keselamatan untuk dibunuh. Yang dibunuh adalah kebenaran dan jalan keselamatan dan bahkan “tuhan” itu sendiri. [www.hidayatullah.com]
Gedung itu tidak lain adalah Masjid Zakariyya. Sejarah berdirinya masjid itu, bukanlah kisah yang singkat. Kala itu antara tahun 1965 hingga 1967 umat Islam Bolton dan Balckburn belum memiliki tempat permanen untuk melaksanakan shalat. Untuk melakukan shalat Jumat saja, mereka melaksanakannya di The Aspinal, sebuah diskotik dan tempat dansa yang digunakan di malam hari, sedang siangnya di hari Jumat tempat itu dibersihkan para relawan guna dijadikan sebagai tempat melaksanakan shalat Jumat. Karena jumlah jama’ah semakin bertambah, maka diperlukan tempat besar yang permanen. Dan dimulailah pencarian bangunan yang bisa digunakan sebagai masjid sekaligus islamic center. Pada tahun 1967, ada penawaran pembelian gedung bekas gereja komunitas Metodis, yang terpaksa dijual karena terbakar. Dengan dana sebesar 2750 pound sterling dari komunitas Muslim lokal, akhirnya bangunan itu menjadi milik umat Islam. Bangunan itulah yang kini disebut Masjid Zakariyya itu. Tidak hanya Masjid Zakariyya, beberapa masjid Inggris pun memiliki kisah yang hampir sama dengan kisah masjid kebanggan Muslim Bolton itu, yakni sama-sama berasal dari gereja yang dijual, baik karena kehilangan pengikut, atau karena sebab lainnya. Berikut ini masjid-masjid yang dulunya merupakan gereja: Masjid Jami’ London Tempat ibadah ini juga dikenal dengan sebutan masjid Brick Lane, karena posisinya di Brick Lane 52. Bangunan berdinding bata merah itu, merupakan masjid terbesar di London, yang mampu menampung 4000 jama’ah. Walau demikian luas, masjid ini belum bisa menampung seluruh anggota jama’ah shalat Jumat, hingga sering kali jama’ah meluber ke jalan raya. Mayoritas anggota jama’ah merupakan keturunan Banglades, hingga wilayah tersebut disebut Banglatow. Masjid ini memiliki sejarah yang sangat unik dan panjang. Awalnya, bangunan yang didirikan sejak tahun 1743 ini adalah gereja Protestan. Dibangun oleh komunitas Huguenot, atau para pemeluk Protestan yang lari dari Prancis untuk menghindari kekejaman penganut Katolik. Akan tetapi, karena jama’ahnya menurun, maka gereja ini dijual. Di tahun 1809, bangunan ini digunakan masyarakat London untuk mempromosikan Kristen kepada para pemeluk Yahudi, dengan cara mengajarkan Kristen dengan akar ajaran Yahudi. Tapi, program ini juga gagal. Dan bangunan diambil oleh komunitas Metodis pada tahun 1819. Komunitas Metodis cukup lama “memegang” gereja ini. Walau demikian, pada tahun 1897, tempat ini diambil oleh komunitas Ortodok Independen dan berbagi dengan Federasi Sinagog yang menempati lantai dua. Tapi tahun 1960-an komunitas Yahudi menyusut, karena mereka pindah ke wilayah utara London, seperti Golders Green dan Hendon, sehingga bangunan ditutup sementara, dan hal itu berlanjut hingga tahun 1976. Setelah itu gedung itu dibuka kembali, dengan nama barunya, Masjid Jami’ London. Masjid Didsbury Masjid ini terletak di Burton Road, Didsbury Barat, Manchester. Gedung yang digunakan sebelumnya merupakan bekas gereja komunitas Metodis, yang bernama Albert Park. Gedung ini tergolong bangunan kuno, karena telah beroprasi sejak tahun 1883. Akan tetapi, pada tahun 1962 gereja ditutup, dan beralih menjadi masjid dan islamic center. Masjid ini, kini mampu menampung 100 jama’ah, dan yang bertanggung jawab sebagai imam dan khatib hingga kini adalah Syeikh Salim As Syaikhi. Masjid Brent Terletak di Chichele Road, London NW2, dengan kapasitas 450 orang, dan dipimpin oleh Syeikh Muhammad Sadeez. Awalnya, bangunan itu merupakan gereja. Hingga kini ciri bentuknya tidak banyak berubah. Hanya ditambah kubah kecil berwarna hijau di beberapa bagian bangunan dan puncak menara. Masjid New Peckham Didirikan oleh Syeikh Nadzim Al Kibrisi. Terletak di dekat Burgess Park, tepatnya di London Selatan SE5. Kini masjid ini berada di bawah pengawasan Imam Muharrim Atlig dan Imam Hasan Bashri. Sebelumnya, gedung masjid ini merupakan bekas gereja St Marks Cathedral. Masjid Sentral Wembley Masjid ini terletak di jantung kota Wembley, dekat dengan Wembley Park Station. Daerah ini memiliki komunitas Muslim besar dan banyak toko Muslim yang berada di sekitarnya. Gedung masjid ini sebelumnya juga merupakan bekas gereja. Walau sudah terpasang kubah di puncak menaranya, tapi kekhasan bangunan gereja masih nampak jelas. Dengan demikian, siapa saja yang melihatnya, akan mengetahui bahwa bangunan itu dulunya adalah gereja. Selian masjid-masjid di atas, sebuah gereja bersejarah di Southend juga sudah dibeli oleh Masjid Jami’ Essex dengan harga 850 ribu pound sterling. Gereja dijual, karena jama’ah berkurang, sehingga kegiatan peribadatan dipusatkan di Bournemouth Park Road. Konseskwensinya, gereja ini sudah tidak beroprasi sejak tahun 2006 lalu. Rancananya gereja akan dijadikan apartemen, tapi gagasan itu ditolak oleh Dewan Southend. Akhirnya, gereja kosong itu dibeli oleh komunitas Muslim yang tinggal di kota itu, yang juga sedang membutuhkan tempat untuk melaksanakan ibadah. Saat itu jumlah komunitas ini mencapai 250 orang, “gereja bekas” itu merupakan tempat yang sesuai, karena mampu menampung 300 jama’ah. Tidak banyak dilakukan perubahan pada bentuk bangunan yang telah berumur 100 tahun lebih itu, hanya perlu menambah tempat untuk berwudhu dan sebuah menara. [Thoriq, dari berbagai sumber/www.hidayatullah.com]