Oleh: anawinta | Desember 31, 2009

Aslim Taslam

Jika Islam mengakui keselamatan ada pada agama lain, tentu Islam tidak akan mengajak pemeluk agama lain masuk Islam

Oleh: Dr.Hamid Fahmy Zarkasyi*
“Masuklah Islam, maka Anda akan selamat.” (Aslim taslam)“Namun jika Anda menolak Anda akan mendapat dosa dua kali lipat.” Begitulah kalimat-kalimat dalam surat Nabi yang dikirim kepada Heraclitus, Kaisar Romawi Timur. Kepada Kaisar Persia Ebrewez surat Nabi berbunyi sama dengan tambahan “…jika Anda menolak maka bagi Anda dosa seluruh kaum Majusyi”.

Kepada Kaisar Najasyi berbeda lagi. Surat Nabi berbunyi: “Aku ajak Anda kepada Allah yang Esa yang tiada sekutu bagiNya… dan memmpercayai apa yang aku bawa”

Kepada penguasa Mesir Muqauqis juga demikian: “Masuklah Islam Anda akan selamat… agar Allah memberi pada pahala dua kali lipat. Jika Anda menolak Anda akan menanggung dosa bangsa Qibti”.

Surat Nabi itu adalah tawaran, dakwah, atau panggilan untuk keselamatan. Bukan memasarkan agama. Bukan pula intimidasi yang militeristik. Kurirnya pun tidak disertai pasukan bersenjata. Beda dengan perkataan “You are with us or against us,” lalu tebar dana liberalisasi. Surat itu santun tapi tegas. Nabi sedang membawa risalah menyempurnakan risalah sebelumnya.

“Masuklah Islam Anda akan selamat,”
artinya jelas bahwa yang tidak masuk Islam tidak akan selamat. Tidak ada jalan keselamatan di luar Islam. Itulah misi Nabi. Itulah Islam sebagai Al-din al-kamil.  Islam adalah din, bukan religi atau agama kultural. Din adalah sistem keyakinan, peribadatan serta prinsip kehidupan dunia-akhirat yang turun melalui wahyu Allah. Jadi din adalah jalan kebenaran dan keselamatan. Jika seseorang masuk dalam sistem keyakinan atau din ini maka ia akan berserah diri. Itulah berislam.

Berserah diri dalam Islam jelas kepada Tuhan yang bernama Allah. Allah seperti yang dalam konsep para nabi dan Nabi Muhammad. Maka dari itu Allah bukan Yahweh, bukan tuhan Bapak, bukan  Nirguna Brahman, bukan Tao Te Ching, bukan En Soph, bukan pula Dharmakaya. Allah juga tidak sama dengan tuhan-tuhan eksoterik yang terbatas dalam konsep “transedentalisme”. Berserah diri artinya berislam kepada Tuhan nabi Ibrahim, Musa, dan Isa serta nabi-nabi yang lain. Tuhan nabi-nabi itu adalah Tuhan yang diimani Nabi Muhammad.

Jika Tuhan agama nabi-nabi itu benar mengapa penganut agama-agama terdahulu itu harus ikut agama Nabi Muhammad? Al-Quran surah al-Ma’idah 65 menjawab: “Jika orang-orang ahlul kitab beriman dan bertaqwa (kepada Allah)  akan Kami hapuskan dosa mereka dan akan Kami masukkan surga.” Artinya ahlul kitab dianggap tidak beriman kepada Allah SWT.

Menurut ahli tafsir al-Baydhawi, ahlul kitab, dimaksud adalah sebelum datangnya Islam. Standarnya pun merujuk kepada Kitab Taurat dan Injil (al-Maidah 67), yang intinya adalah tauhid. Tapi itu pun tidak mereka lakukan.

Sesudah Islam datang, konsep berserah diri dan beriman pada Allah pun disempurnakan. Konsep beriman pada Allah merujuk kepada Al-Quran. Rukunnya ditambah iman pada rasul-rasul-Nya dan kitab-kitab yang dibawa mereka, pada hari akhir, qada-qadar, serta konsekuensi-konsekuansi yang ditimbulkannya. Dalam al- al-Ma’idah, 69 dan al-Baqarah 62, jelas bahwa keselamatan agama terdahulu adalah beriman pada Allah, hari akhir, dan beramal shaleh. Keselamatan sesudah Islam datang beriman dengan rukun-rukunnya.

Bukankah agama-agama itu dibawa oleh nabi-nabi dan turun dari Allah juga? Benar, tapi para pakar tafsir menyimpulkan bahwa untuk masa sesudah kedatangan Islam, agama-agama itu dibatalkan (mansukh). Ini berarti agama Kristen, Yahudi, Sabian, dan sebagainya itu, kini telah disempurnakan Islam.  Ketika menafsirkan al-Baqarah 62 dan Ali Imran 69, al-Tabari yakin bahwa surat itu telah dimansukh oleh surah Ali Imran ayat 75 “Barangsiapa memeluk agama selain Islam tidak diterima…”.

Pendapat ini merujuk kepada Ibn Abbas  dan diperkuat oleh al-Qasimi, Wahbah Zuhayli, dan mufassir-mufassir lainnya. (Lihat Hikmat Ibn Bashir ibn Yasin, al-Tafsir al-Sahih, mausu’ah al-Sahih al-al-Masbur min al-Tafsir bi al-Ma’thur, 2 jld, jld 1, Dar al-Ma’athir, Madinah, 1999, 169).

Menurut Ibn Taymiyyah bunyi al-Baqarah 62: “beriman kepada Allah dan hari akhir” tidak bisa difahami secara literal tapi perlu ditafsirkan. Konsep iman berkaitan dengan konsep amal dan ilmu. Konsekuensi menerima konsep itu yang terpenting adalah masuk Islam. Bagi yang hidup sebelum Islam, konsekuensinya adalah taat menjalan ajaran nabi-nabi mereka. Sesudah Islam konsekuensinya adalah taat kepada ajaran yang dibawa Islam. Logikanya jika Allah adalah juga Tuhan agama-agama, mengapa firmanNya yang dibawa Nabi Muhammad tidak mereka digubris.

Apakah Islam itu agama yang ekslusif? Betul! Ssebab selain jalan Islam tidak dianggap selamat. Salah! sebab dalam Islam, anak-anak dari orangtua yang beragama apapun, jika meninggal sebelum baligh akan masuk surga alias selamat. Logikanya, jika Islam mengakui keselamatan ada pada agama lain, tentu Islam tidak akan mengajak pemeluk agama lain masuk Islam. (al-Nahl 126). Nabi juga tidak akan mengirim surat meminta Raja Romawi Heraclitus, Raja Persia Ebrewez, Raja Ethiopia masuk Islam.

Tapi menganggap agama lain tidak selamat bukan penyebab utama manusia saling membunuh. Sejarah membuktikan, pembunuhan nabi-nabi dilakukan oleh mereka yang tidak suka agama. Kini tidak ada lagi nabi-nabi pembawa kebenaran dan jalan keselamatan untuk dibunuh. Yang dibunuh adalah kebenaran dan jalan keselamatan dan bahkan “tuhan” itu sendiri. [www.hidayatullah.com]

Oleh: anawinta | Desember 31, 2009

GEREJA YG BERUBAH MENJADI MASJID

Di saat umat Kristen Inggris “lari” dari gereja, umat Islam ambil alih tempat mereka untuk dijadikan masjid Hidayatullah.com–Di Peace Street 20 Bolton, berdiri sebuah gedung besar berkubah yang amat berwibawa, yang lengkap dengan menara. Tempat itu ramai dikunjungi warga Bolton, terutama yang memeluk Islam, bahkan tiap pekannya, ribuan umat Islam hadir di tempat ini, guna melaksanakan shalat Jumat. Gedung itu tidak lain adalah Masjid Zakariyya. Sejarah berdirinya masjid itu, bukanlah kisah yang singkat. Kala itu antara tahun 1965 hingga 1967 umat Islam Bolton dan Balckburn belum memiliki tempat permanen untuk melaksanakan shalat. Untuk melakukan shalat Jumat saja, mereka melaksanakannya di The Aspinal, sebuah diskotik dan tempat dansa yang digunakan di malam hari, sedang siangnya di hari Jumat tempat itu dibersihkan para relawan guna dijadikan sebagai tempat melaksanakan shalat Jumat. Karena jumlah jama’ah semakin bertambah, maka diperlukan tempat besar yang permanen. Dan dimulailah pencarian bangunan yang bisa digunakan sebagai masjid sekaligus islamic center. Pada tahun 1967, ada penawaran pembelian gedung bekas gereja komunitas Metodis, yang terpaksa dijual karena terbakar. Dengan dana sebesar 2750 pound sterling dari komunitas Muslim lokal, akhirnya bangunan itu menjadi milik umat Islam. Bangunan itulah yang kini disebut Masjid Zakariyya itu. Tidak hanya Masjid Zakariyya, beberapa masjid Inggris pun memiliki kisah yang hampir sama dengan kisah masjid kebanggan Muslim Bolton itu, yakni sama-sama berasal dari gereja yang dijual, baik karena kehilangan pengikut, atau karena sebab lainnya. Berikut ini masjid-masjid yang dulunya merupakan gereja: Masjid Jami’ London Tempat ibadah ini juga dikenal dengan sebutan masjid Brick Lane, karena posisinya di Brick Lane 52. Bangunan berdinding bata merah itu, merupakan masjid terbesar di London, yang mampu menampung 4000 jama’ah. Walau demikian luas, masjid ini belum bisa menampung seluruh anggota jama’ah shalat Jumat, hingga sering kali jama’ah meluber ke jalan raya. Mayoritas anggota jama’ah merupakan keturunan Banglades, hingga wilayah tersebut disebut Banglatow. Masjid ini memiliki sejarah yang sangat unik dan panjang. Awalnya, bangunan yang didirikan sejak tahun 1743 ini adalah gereja Protestan. Dibangun oleh komunitas Huguenot, atau para pemeluk Protestan yang lari dari Prancis untuk menghindari kekejaman penganut Katolik. Akan tetapi, karena jama’ahnya menurun, maka gereja ini dijual. Di tahun 1809, bangunan ini digunakan masyarakat London untuk mempromosikan Kristen kepada para pemeluk Yahudi, dengan cara mengajarkan Kristen dengan akar ajaran Yahudi. Tapi, program ini juga gagal. Dan bangunan diambil oleh komunitas Metodis pada tahun 1819. Komunitas Metodis cukup lama “memegang” gereja ini. Walau demikian, pada tahun 1897, tempat ini diambil oleh komunitas Ortodok Independen dan berbagi dengan Federasi Sinagog yang menempati lantai dua. Tapi tahun 1960-an komunitas Yahudi menyusut, karena mereka pindah ke wilayah utara London, seperti Golders Green dan Hendon, sehingga bangunan ditutup sementara, dan hal itu berlanjut hingga tahun 1976. Setelah itu gedung itu dibuka kembali, dengan nama barunya, Masjid Jami’ London. Masjid Didsbury Masjid ini terletak di Burton Road, Didsbury Barat, Manchester. Gedung yang digunakan sebelumnya merupakan bekas gereja komunitas Metodis, yang bernama Albert Park. Gedung ini tergolong bangunan kuno, karena telah beroprasi sejak tahun 1883. Akan tetapi, pada tahun 1962 gereja ditutup, dan beralih menjadi masjid dan islamic center. Masjid ini, kini mampu menampung 100 jama’ah, dan yang bertanggung jawab sebagai imam dan khatib hingga kini adalah Syeikh Salim As Syaikhi. Masjid Brent Terletak di Chichele Road, London NW2, dengan kapasitas 450 orang, dan dipimpin oleh Syeikh Muhammad Sadeez. Awalnya, bangunan itu merupakan gereja. Hingga kini ciri bentuknya tidak banyak berubah. Hanya ditambah kubah kecil berwarna hijau di beberapa bagian bangunan dan puncak menara. Masjid New Peckham Didirikan oleh Syeikh Nadzim Al Kibrisi. Terletak di dekat Burgess Park, tepatnya di London Selatan SE5. Kini masjid ini berada di bawah pengawasan Imam Muharrim Atlig dan Imam Hasan Bashri. Sebelumnya, gedung masjid ini merupakan bekas gereja St Marks Cathedral. Masjid Sentral Wembley Masjid ini terletak di jantung kota Wembley, dekat dengan Wembley Park Station. Daerah ini memiliki komunitas Muslim besar dan banyak toko Muslim yang berada di sekitarnya. Gedung masjid ini sebelumnya juga merupakan bekas gereja. Walau sudah terpasang kubah di puncak menaranya, tapi kekhasan bangunan gereja masih nampak jelas. Dengan demikian, siapa saja yang melihatnya, akan mengetahui bahwa bangunan itu dulunya adalah gereja. Selian masjid-masjid di atas, sebuah gereja bersejarah di Southend juga sudah dibeli oleh Masjid Jami’ Essex dengan harga 850 ribu pound sterling. Gereja dijual, karena jama’ah berkurang, sehingga kegiatan peribadatan dipusatkan di Bournemouth Park Road. Konseskwensinya, gereja ini sudah tidak beroprasi sejak tahun 2006 lalu. Rancananya gereja akan dijadikan apartemen, tapi gagasan itu ditolak oleh Dewan Southend. Akhirnya, gereja kosong itu dibeli oleh komunitas Muslim yang tinggal di kota itu, yang juga sedang membutuhkan tempat untuk melaksanakan ibadah. Saat itu jumlah komunitas ini mencapai 250 orang, “gereja bekas” itu merupakan tempat yang sesuai, karena mampu menampung 300 jama’ah. Tidak banyak dilakukan perubahan pada bentuk bangunan yang telah berumur 100 tahun lebih itu, hanya perlu menambah tempat untuk berwudhu dan sebuah menara. [Thoriq, dari berbagai sumber/www.hidayatullah.com]

Oleh: SPN Drs Ahmad Darmawi MAg

KESEPAKATAN yang tiada terbantah bahwa aksara Arab Melayu (Jawi) berasal dari huruf/skrip Arab dengan beberapa penyesuaian dan tambahan huruf : c, g, ng, ny dan p (huruf fa titik tiga di atas) kemudian Dewan Bahasa dan Pustaka Malaysia melalui Pedoman Ejaan Jawi Yang Disempurnakan terbitan tahun 1986, menambahkan huruf waw titik satu di atas untuk padanan huruf v. Kesemuanya huruf ini merupakan huruf khas Arab Melayu.

Untuk melengkapi dan menyempurnakan serta mengefektifkan penggunaan huruf dalam transliterasi dari huruf Rumi (Latin) kepada tulisan Arab Melayu, penulis menawarkan padanan huruf x dengan huruf kaf (ditambah dengan titik tiga di bawah), karena selama ini, huruf x ditulis dalam Arab Melayu dengan menggunakan dua huruf, yaitu gabungan huruf kaf dengan huruf sin. Pengefektifan dari gabungan dua huruf menjadi satu huruf saja untuk huruf x, setara dengan asal muasal huruf c yang dalam tulisan/skrip Arab ditulis dengan menggabungkan dua huruf, yaitu huruf ta dan syin. Begitu juga huruf ng yang berasal dari gabungan huruf nun dan jim.

Tentang perkembangan system tulisan Arab Melayu (Jawi) di Nusantara, cukup banyak peneliti Barat yang telah melakukan kajian dan penyelidikan disebabkan oleh kepentingan tugas yang berkaitan dengan keperluan pemerintahan (colonial penjajah), perniagaan dan Kristenisasi maupun karena murni untuk kepentingan ilmu pengetahuan.

Shellabear menulis artikel tentang perkembangan ejaan Arab Melayu (Jawi) pada tahun 1901, ia menyebut dan mengulas beberapa pengkaji Barat yang telah menyelidiki bahasa Melayu termasuk ejaan dan tulisannya, antara lain: van Ronkel, van Elbinck, Robinson, Gerth v. Wijk, Erdnly, van der Waal, Cohen Stuart, de Hollander, van der Tuuk, Pijnappel, Klinkert dan Wilkinson.

Shellabear telah menyuarakan rasa kagumnya terhadap hakikat adanya keseragaman dalam tulisan dan ejaan Arab Melayu yang terkandung dalam manuskrip-manuskrip sebelum kurun abad ke tujuh belas Masehi yang ditulis di seluruh pelosok Kepulauan Melayu.

Shellabear memberi alas an keseragaman tersebut disebabkan karena kemahiran tulis menulis pada masa itu hanya dikuasai oleh beberapa orang juru tulis yang tentu sekali telah terlatih dalam hal kaidah penulisan sehingga dapat terjaga keseragamannya. Kenyataan ini diperkuat oleh fakta bahwa teks-teks pada masa itu kebanyakanya terdiri dari dokumen-dokumen resmi agama dan kerajaan, yang tentu sekali hanya ditulis oleh kelompok terpelajar saja.

Lebih lanjut Shellabear menyatakan kekagumanya, bahwa orang Melayu menerima system tulisan dan bacaan Arab Melayu ini secara langsung dari orang Arab, dan orang Arablah yang mula-mula menggunakan sistem tulisan Arab untuk menulis bahasa Melayu yang seterusnya dikenal dengan nama Aksara/Tulisan Arab Melayu atau Jawi.

Pada tahun 1812 (sekitar 100 tahun sebelum kajian Shellabear), Marsden telah memperkatakan keberadaan aksara Arab Melayu dalam bukunya A Grammar of the Malayan Language. R.O. Winstedt (1913) juga mengulas tentang system ejaan Arab Melayu dalam bukunya Malay Grammar. Sedangkan di kalangan orang Melayu, Raja Ali Haji diakui sebagai tokoh yang mula-mula sekali memperkatakan system ejaan Arab Melayu seperti yang tercatat dalam bukunya Bustan al-Katibin, diteruskan oleh Muhammad Ibrahim (anak Abdullah Munsyi).

Sedangkan tokoh Melayu pertama yang benar-benar menganalisis system ejaan Arab Melayu dari segi prinsip dan segala permasalahannya adalah Zainal Abidin bin Ahmad (Za’ba) dengan karyanya Jawi Spelling dan buku Daftar Ejaan Melayu Jawi-Rumi. Tokoh lainnya adalah Raja Haji Muhammad Tahir bin Al-Marhum Mursyid Riau dalam bukunya Rencana Melayu.

Skrip Arab yang diadaptasi oleh bahasa Melayu untuk pengejaannya seperti yang berkembang selama ini, selain disebut dengan nama Arab Melayu, juga dikenal dengan istilah Jawi (Jawo menurut istilah Atjeh ; Pegon = dalam istilah Jawa).

Tidak diketahui siapa orang yang memperkenalkan istilah Jawi. Kata Jawi dalam bahasa Melayu (Malaysia) merupakan nama sejenis tetumbuhan, yaitu Pokok Jawi-jawi atau Jejawi dan pada penamaan jenis beras yaitu Beras Jawi (beras yang berbeda dengan beras pulut). Kata Jawi juga dikebal dalam bahasa Minang/Kampar untuk menyebut kerbau. Kesemua istilah ini tidak ada hubungan dan kaitannya dengan penamaan Aksara Jawi. Begitu juga jika dikatan bahwa Jawi merupakan perkataan Arab dari kelas kata ajektif terbitan dari kata (nama) Jawa, dengan maksud (tulisan) yang berkait dengan suku/orang/pulau Jawa.
Hal ini tidak logis, karena Aksara Jawi sudah wujud dan digunakan di wilayah Sumatra dan Semenanjung Malaya jauh sebelum orang/pulau Jawa memeluk agama Islam (883 H/1468 M).

Omar Awang, menegaskan kemungkinan perkataan Jawi berasal dari perkataan Arab al-Jawwah untuk menamakan pulau Sumatra (seperti nama lainnya menurut versi Arab adalah: Yaqut dalam Mu’jan al-Buldan; Abu al-Fida’ dalam Taqwim al-Buldan dan Rihlat Ibn Batutah) yang pernah digunakan dalam catatan (bertulisan Arab) sebelum pertengahan abad ke 14 M. Fakta ini menunjukkan satu kemungkinan yang kuat bahwa istilah Jawi berasal dari orang Arab untuk merujuk skrip ejaan yang digunakan oleh orang Sumatra (penduduk al-Jawwah) yang beragama Islam dan menggunakan bahasa Melayu.

W. Marsden dan G.H. Erndly mengutip pendapat Marco Polo yang mengatakan bahwa perkataan Jawa/Jawi merupakan nama lain pulau Sumatra pada zaman dulu (ketika penduduk pulau ini telah memeluk agama Islam). Marsden menyebutkan keterangan yang dibuat oleh Raffles, perkataan Jawi bagi orang Melayu bermakna kacukan (mixed or crossed), seperti dalam ungkapan: anak Jawi bermakna anak kacukan (bapak Keling dengan ibu Melayu). Dengan demikian timbul istilah Jawi peranakan (peranakan Melayu).

Merujuk pendapat Wilkinson, istilah Jawi maksudnya adalah Melayu, misalnya dalam ungkapan: “jawikannya” bermakna: “terjemahkan ke dalam bahasa Melayu”. Termasuk pula dalam bahasa tulis maka maknanya: “salin ke dalam bahasa Melayu”. Hal ini diperkuat oleh data seperti yang tercatat dalam kitab Seribu Masalah sebagaimana penggalan kutipan berikut ini: “…yang daripada bahasa Parsi… dipindahkan kepada bahasa Jawi (pen: tulisan Melayu – maksudnya tulisan Arab Melayu) … yang menyurat ini … Muhammad Mizan ibn Haji Khatib Taha… bangsanya al-Jawi (Melayu) Palembani
negerinya…”.

Malek Bennabi membagi zona bangsa/budaya ummat Islam di dunia ini terdiri dari lima zona (Arab, Mesir, Persia, Melayu dan Turki), maka dalam hubungannya dengan peristilahan Jawi; istilah Jawi dengan makna Melayu adalah sebagai lawan (kata) bagi istilah Arab/Parsi. Berarti: Bangsa Jawi bermakna lawan kata dari bangsa Arab/Mesir/Persia/Turki; begitu juga bahasa dan tulisan Jawi merupakan lawan dari bahasa dan tulisan Arab/Mesir/Persia/Turki.
Berdasarkan uraian tersebut dapat ditegaskan bahwa yang dimaksud tulisan Arab Melayu atau Jawi adalah bahasa Melayu yang ditulis dengan menggunakan skrip (huruf dan tulisan) Arab.

  • Penulis merupakan seniman Riau dan dosen UIN Riau

sumber: http://rakyatriau.com/index.php?option=com_content&task=view&id=210&Itemid=1

Tulisan Sebelumnya »

Kategori